Senin, 03 Januari 2011

TABARRUK (MENGGAPAI BERKAH)

Di dalam Islam dibolehkan tabarruk (menggapai berkah) dengan bekas orang-orang saleh. Seorang bijak menyebutkan bahwa hikmah tabaruk dengan bekas orang-orang saleh dan tempat-tempat mereka serta apa-apa yang berhubungan dengan mereka adalah lantaran tempat-tempat mereka berkaitan dengan pakaian mereka, pakaian mereka mencakup badan mereka, badan mereka mencakup hati mereka, dan hati mereka berada dalam kehadiran Tuhan mereka.
Jika Allah melimpahkan berbagai curahan anugerah ketuhanan ke dalam hati mereka, maka keberkahannya menjalar kepada apa-apa yang berkaitan dengannya dan dalam firman Allah SWT, "Samiri berkata 'lalu aku mengambil segenggam dari bekas utusan itu.' (Thaha, 20: 4) Maksudnya dari bekas telapak kaki kuda utusan itu (malaikat) sebagaimana yang dipaparkan dalam sejumlah tafsir. Dalil-dalil tabarruk cukup banyak Di antaranya adalah tabarruk yang dilakukan oleh para sahabat ra dan penggapaian syafaat mereka melalui peninggalan-peninggalan Nabi saw pada saat beliau masih hidup dan setelah beliau wafat. Terkait hal ini terdapat banyak hadis yang kami paparkan sebagiannya secara ringkas sebagai berikut:
Dari Sahl bin Sa'ad ra mengenai kisah pakaian burdah yang dimintanya dari Nabi saw. Saat itu sahabat-sahabatnya mengecamnya, lantaran meminta pakaian burdah tersebut kepada Nabi saw padahal beliau masih memakainya. sahl bin sa'ad ra mengatakan: 'Aku memintanya kepada beliau hanya agar dijadikan sebagai kafanku.' Dalam riwayat lain: 'Aku berharap keberkahannya karena Nabi saw telah mengenakannya, semoga aku dapat dikafani dengannya.' (HR Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar