Senin, 03 Januari 2011

SYAFA'AT

Syafaat adalah doa pemberi syafaat bagi orang yang diberi syafaat, lantas Allah memperkenankannya lantaran anugerah-Nya bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Tentunya syafaat yang demikian adalah dibolehkan sebagaimana firman-Nya:

Dan mereka tidak memberi syafaat (laa yasy-fi'uuna) melainkan kepada orang yang diridhoi (allah), dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya." (Al-Anbiya, 21: 28)

Dan firman-Nya:
Dan betapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna kecuali apabila Allah telah mengizinkan (dan hanya) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhoi." (An-najm, 53: 26)

Adapun syafaat yang digugurkan oleh Al-Quran adalah syafaat yang mengandung kesyirikan yang diyakini oleh kaum musyrikin pada tuhan-tuhan mereka. Yaitu syafaat yang tidak diizinkan dan tidak diridhoi oleh Allah SWT. Mereka berpandangan bahwa syafaat tuhan-tuhan mereka diterima dan tidak ditolak serta tidak tergantung pada izin Allah SWT.
Adapun syafaat dengan izin Allah SWT dari hamba-hamba-Nya yang terpilih dan memiliki keutamaan bagi orang-orang yang durhaka namun mereka tetap mengesakan Allah, maka syafaat ini tidaklah dilarang dan meyakini adanya termasuk ajaran agama. Sebab, syafaat ini termasuk doa, sementara Allah SWT memperkenankan doa orang-orang yang beriman dan beramal shaleh serta melimpahkan tambahan karunia-Nya kepada mereka.

Sumer:

Seribu Satu Jawaban masalah-maslah Aqidah Islam (terjemahan kitab Ajwibatul Gholiyah), Al-Allamah Al-Faqih Zein bin Ibrahim bin Sumaith, penerjemah Muhammad Ahmad Vadaq, Jakarta,2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar